Pendahuluan
Ubinan
merupakan cara pendugaan hasil panen yang dilakukan dengan menimbang hasil
tanaman contoh pada plot panen. Tanaman contoh diambil pada pertengahan plot,
tidak pada dua baris paling pinggir dekat pematang. Ukuran ubinan ± 5 m2
di tengah petakan.
Jumlah rumpun tanam dalam ubinan tergantung
pada jarak tanam yang digunakan, namun demikian jumlah rumpun tanaman dalam
ubinan minimal 120 rumpun per petak. Posisi
batas ubinan ditentukan pada pertengahan jarak antar tanaman. Gabah dirontok
dari malainya dan dibersihkan dari kotoran, kemudian ditimbang dan dikonversi
ke luasan satu hektar.
Cara melakukan Ubinan
Cara Menentukan Pangkal Sumbu
1. Untuk
petak yang berbentuk bujur sangkar, ambilah ujung barat daya dari petak lahan
tersebut sebagai Pangkal sumbu.
Gambar 1. Petak Sawah Bentuk Bujur Sangkar
2. Bila
petak sawah tidak berbentuk bujur sangkar, penentuan sisi barat - timur (BT)
dan sisi utara – selatan (US) mengikuti panjang pematang dan sedapat mungkin
pangkal sumbu diambil pada sudut barat daya.
Gambar 2. Petak Sawah Tidak Berbentuk Bujur Sangkar
3. Dalam
keadaan yang luar biasa, dimana bentuk lahan yang tidak teratur maka agak sulit
untuk memilih pangkal sumbu. Dalam hal ini ambillah sebuah tempat di sebelah
barat daya petak sawah. penentuan arah barat – timur dan selatan – utara tetap
mengikuti arah pematang.
Gambar 3. Petak Sawah Yang Tidak Beraturan
Cara
menentukan titik pangkal ubinan
Setelah pangkal sumbu dari sisi BT –
US telah ditentukan, pekerjaan selanjutnya adalah menentukan titik pangkal
ubinan dengan cara:
1. Ukurlah
panjang kedua sisi dari petak sawah tersebut ( panjang sisi B – T dan U – S)
dengan menggunakan langkah kaki biasa dan catat hasilnya.
2. Hitunglah
jumlah digit dari panjang kedua sisi petak sawah tersebut misalnya panjang sisi
B-T dalam ratusan langkah terdiri dari 3 digit dan panjang sisi U-S dalam
puluhan langkah (2digit), maka jumlah digit dari panjang kedua sisi petak sawah
tersebut 2+3=5 digit.
3. Selanjutnya
kita ambil angka random yang terditi dari 5 digit yaitu sama dengan dari jumlah
digit dari panjang kedua sisi petak sawah, 3 digit pertama nenunjukan koordinat
titik B-T, sedangkan 2 digit terakhir menunjukan koordinat titik U-S. Jika dari
angka random 3 digit pertama dan 2 digit terakhir masih lebih tinggi dari
panjang kedia sisi berarti belum memenuhi sarat dan harus dilanjutkan ke baris
berikutnya (kebawah), dan bila masih belum menemukan maka teruskan pada 5 kolom
berikutnya sampai memenuhi syarat yang diperlukan
Contoh:
Panjang
sisi B-T adalah 120 langkah dan panjang sisi U-S adalah 48 langkah maka angka random
yang harus dicari berada dibawah 12048. Misalkan pelaksanaan ubinan dilakukan
pada hari senin , tanggal 15 Desember, maka tabel angka random yang dipilih
adalah halaman satu (hari senin), baris ke 15 dan kolom ke 12 (bulan Desember),
sehingga angka pertama dalam daftar adalah 33950 yang tidak memenuhi syarat.
Angka berikutnya adalah 03370, ternyata telah memenuhi syarat yang berarti
titik pangkal ubinan (P) akan berada pada 33 langkah dari titik O (barat daya)
searah sisi B-T dan 70 langkah sisi U-S.
4. Jika
titik pangkal ubinan (P) berada diluar petak sawah atau berada diluar pematang
sehingga tidak mungkin untuk dilakukan, maka gantilah nomor randomnya sehingga
didapatkan seluruh plot ubinan berada dalam petak tersebut
Gambar 4. Titik Pangkal Ubinan
5. Bila
petak sawah/bidang lahan bukan sawah bentuknya tak menentu maka kita harus mengelilingi petak sawah/bidang lahan
bukan sawah tersebut untuk menentukan titik pusat ubinan. Ketentuan ini berlaku
juga bila batas-batas dari bidang lahan bukan sawah tidak jelas, dimana sering
terjadi bahwa antara lahan kebun/tegal yang dikuasai oleh petani dengan petani
lainnya tidak jelas. Bila terjadi hal demikian maka kita harus menanyakan pada
betani yang bersangkutan maka dalam hal ini petani pasti mengetahui.
6. Bila
petak sawah mempunyai luasan yang kecil sehingga tidak memungkinkan dilakukan
ubinan (2,5 m X 2,5 m), maka harus dilakukan ubinan seluruh petak yaitu dengan
mengukur berat seluruh hasil panen pada petak tersebut dan memperkirakan
luasnya.
Penentuan luas ubinan
Setelah
titik pangkal ubinan ditentukan maka pekerjaan kita selanjutnya adalah mengukur
luas petak ubinan yaitu seluas 2.5 m X 2,5 m yang dimulai dari pangkal ubinan
searah jarum jam. Bila luas ubinan telah ditentukan maka selanjutnya kita
memanen petak ubinan tersebut yang selanjutnya direntokan dan dibersihkan dari
kotor.
Penimbangan hasil ubinan
Sebelum dilakukan penimbangan
hendaknya kita membersihkan hasil ubinan tersebut dari kotoran/benda asing
sesuai dengan kebiasaan petani setempat. Kantong yang akan digunakan untuk
penimbangan sebaiknya kantong tersebut ditimbang terlebih dahulu berapa berat
kantong tersebut. Berat hasil ubinan yaitu berat keseluruhan dikurangi berat
kantong.
Konversi hasil ubinan ke luasan
1ha.
Hasil ubinan yang telah ditimbang
bersih yaitu dikurangi dengan berat kantong yang digunakan untuk penimbangan
hendaknya dikonversi ke dalam luasan 1 ha yaitu dengan mengalikan dengan
bilangan 16 maka akan didapat produktifitas seluas 1ha dalam satuan kwintal/ha.
Untuk tabel random
dapat di download dialamat: http://www.deptan.go.id/pusdatin/statistik/metodologi/tar.pdf
Sumber
:
Anonim. Pedoman
Pengumpulan Data Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Iskandar Ishaq,
Kasdi Subagyono, Agus Nurawan. Petunjuk
teknis pengelolaan tanaman dan sumberdaya terpadu (PTT) padi sawah. Balai
Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Barat Balai Besar Pengkajiandan
Pengembangan Pertanian Badan Penelitian Dan Pengembangan Pertanian Departemen
Pertanian. 2009